Lebih lanjut, Arjana Bagaskara mengungkapkan akan segera mempersiapkan isi duplik untuk persidangan selanjutnya.
"Persiapan kita kan ada beberapa hari cuti bersama ya kita persiapkan, hari Senin lah rekan wartawan dengarkan isi duplik kita," tutup Arjana Bagaskara.
Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada 2 November 2020 pukul 11.00 WIB, dengan agenda duplik.
Seperti yang diketahui, Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta atas kepemilikan 20 butir pil xanax.
Pada sidang sebelumnya, Vanessa Angel mengajukan pledoi (nota pembelaan) agar dirinya tak dipisahkan dari suami dan anaknya, Gala Sky Ardiansyah. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |