Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Aksi bejat seorang ayah terhadap anak kandungnya terjadi di Aceh Utara.
Seorang ayah berinisial J (58) dikabarkan nekat memperkosa anaknya yang masih di bawah umur, yakni 15 tahun.
Ya, saat ini pelaku dan korban disebutkan masih tinggal dalam satu atap di Baktiya, Kabupaten Aceh.
Mengetahui tindak pelecehan tersebut, pihak kepolisian diketahui telah melakukan tindakan lebih lanjut.
Melansir dari Kompas.com, Kamis (29/10/2020), Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi membenarkan tindak pemerkosaan ayah terhadap anak kandung.
Nekat menodai buah hatinya di gubuk tempat tinggalnya, peristiwa itu dikabarkan telah berlangsung pada Sabtu (25/10/2020) lalu.
“Peristiwanya itu terjadi hari Sabtu (25/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, korban sedang tidur."
"Korban dalam kondisi kurang enak badan, seperti demam begitu. Saat itu pelaku datang membangunkan korban, dan mencabuli korban,” kata Rustam di Mapolres Aceh Utara.
Melarikan diri dari tindak bejat ayahnya, korban langsung mengadu pada ibunya.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |