Grid.ID - Kasus yang membelit Halilintar Anofial Asmid (52), ayah Atta Halilintar masih terus jadi perbincangan.
Proses hukum terkait laporan sang mantan istri, Happy Hariani, masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus bermula saat Happy Hariani melaporkan Halilintar Anofial Asmid ke Polres Metro Jakarta Selatan, Oktober 2019.
Laporan dilakukan terkait dugaan penelantaran anak dan diskriminasi.
Proses hukum tersebut sudah masuk ke panggilan kedua, namun Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar tidak memenuhi panggilan.
Halilintar Anofial Asmid angkat bicara melalui pengacaranya, Rhaditya Putra Perdana.
Sang Kuasa Hukum menegaskan bahwa pihak ayah Atta Halilintar belum menerima surat pemanggilan kedua kali dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya cek semuanya, memang kami belum menerima surat panggilan. Tapi itikad baik kami adalah mengirimkan tim ke penyidik untuk memberikan penjelasan," kata Rhaditya Putra Perdana dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2020).
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya