“Jangan sampai pada masa COVID-19 ini kita juga mengalami kejadian luar biasa pada penyakit yang sudah ada vaksinnya. Oleh karena itu, pelayanan ini (imunisasi) harus tetap berjalan namun tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Widodo.
Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Pelayanan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Nomor SR.02.06/4/ 1332 /2020 Pelayanan Imunisasi pada Anak selama Masa Pandemi Covid-19.
Pihak Kemenkes juga sudah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada masa pandemi Covid-19 agar posyandu atau puskesmas menjalankan prinsip social distancing dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
Baca Juga: Rekomendasi Krim Pencerah Wajah di Bawah 35 Ribu yang Sudah Terdaftar BPOM
Petunjuk teknis ini dibuat sebagai acuan bagi petugas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi dalam pelaksanaan pelayanan imunisasi bagi bayi dan balita pada masa pandemi COVID-19.
Ketika berkunjung ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk imunisasi, masyarakat wajib menjalankan prinsip social distancing.
Berikut ini cara melakukan imunisasi anak di tengah pandemi Covid-19 sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
Baca Juga: BREAKING NEWS: Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Nikah Hari Ini!
Merujuk pada IDAI, ada sejumlah imunisasi untuk anak yang harus diberikan sesuai jadwal, di antaranya vaksin polio, PVC, BCG, Polio 0, dan DPT+Hib+Hepatitis B1.
Orangtua diharapkan mendahulukan jadwal pemberian imunisasi-imunisasi tersebut.
Sementara imunisasi di luar jenis imunisasi dasar, tidak masalah jika ditunda selama pandemi COVID-19 ini berlangsung. (*)
(Intisari Online/Nana Triana)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Jangan Khawatir, Ini Cara Aman Imunisasi Selama Pandemi
Tantang Doktif, Denise Chariesta Siap Kasih Uang Rp100 Juta Buat Orang yang Bisa Membuktikan Dirinya Buzzer
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |