Menurut informasi yang berhasil dihimpun, EG nekat menghabisi anaknya karena beberapa hari sebelumnya, ia melihat sang buah hati sakit asma.
Mengetahui hal tersebut, EG lantas meyakini anaknya juga tertular covid-19 dan langsung menghabisinya.
Pembunuhan yang dilakukan EG akhirnya terungkap saat warga menyambangi rumahnya pada Kamis (8/10/2020) sekitar 17.00 WIB.
Warga kaget menyaksikan anak EG tewas di kursi dengan kondisi terlilit sarung.
Sementara EG ditemukan tergeletak di lantai dengan kondisi tangan kiri mengucurkan darah.
Diduga kuat, EG nekat melakukan tindak bunuh diri setelah menghabisi nyawa anaknya.
Meskipun demikian, EG kini berhasil diselamatkan, sementara buah hatinya tewas saat perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Baca Juga: Pernah Jadi Wanita Selingkuhan, Anya Geraldine: Tahu-tahu Keluar Batas Aja!
Atas tindakan tersebut, EG terancam hukuman pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu melansir dari Suryamalang.com, kasus pembunuhan ayah terhadap anak ini telah terjadi Oktober 2020 lalu.
Bermula dari adanya virus corona, ayah di Kudus itu mengaku takut tertular dan nekat menghabisi anaknya yang masih berusia 12 tahun.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |