Dalam laporannya pasal yang didugakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
(*)
Keluarga Kim Sae Ron Sempat Tak setuju Putrinya Pacaran dengan Kim Soo Hyun, sang Aktor Berikan Alasan Ini
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |