Rhaditya Putra Perdana mengatakan, proses perdamaian berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan yang diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Karena klien saya (Halilintar) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) di luar kota, maka proses damai diwakilkan," ucapnya.
Dia menambahkan, Happy Hariadi mencabut laporannya terhadap Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pencabutan laporan tersebut, ayah Atta Halilintar tak lagi tersandung masalah hukum lagi dan bisa mudah menjalani aktivitas.
"Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," ujarnya.
Perdamaian, kata Rhaditya Putra, akan berdampak kepada hubungan Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi.
Menurut dia, hubungan Halilitar dan Happy tidak retak lagi dan masih terikat sebagai orang tua terhadap putri dari pernikahan mereka.
"Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian."
"Jadi ini sudah selesai dan berakhir damai," ujar Rhaditya Putra Perdana.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengacara Rahasiakan Isi Perdamaian, Atta Halilintar Tetap Bisa Temui Adik Tirinya
(*)
5 Shio Paling Bercita-cita Punya Pasangan Paham Agama, Biar Bisa Mendekatkan Diri pada sang Pencipta
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |