Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Lahirkan akal bulus nan licik, seorang pria asal Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten nekat lakukan tindak amoral.
Berdalih dapat melihat masa depan dengan membaca garis tangan, J (55) akhirnya diamankan polisi.
Melansir informasi dari WartakotaLive.com, Sabtu (7/11/2020), Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan jebakan yang dibuat oleh J.
Kepada perempuan berusia 21 tahun, J mengaku bisa membaca masa depan melalui garis tangan.
Korban yang tergiur, akhirnya terjerumus ke dalam perangkap licik yang dibuat pelaku.
"Tersangka itu mengaku bisa tahu masa depan dari garis tangan, dan karena merasa tergiur, korban ini meminta jasa tersangka," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Setelah terhasut aksi tipu-tipu pelaku, korban langsung diajak J menuju kediamannya yang tidak jauh dari TKP.
Sesampainya di rumah pelaku, J langsung berakting dapat membaca garis tangan korbannya.
Namun, tak lama kemudian, tersangka justru membawa korban ke area perkebunan.
Source | : | Kompas.com,wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |