Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tak bisa menghindari nasib malang dan apes, seorang guru menjadi korban pembacokan.
Nyawanya nyaris terancam, guru berinisial M (39) di kawasan perkebunan sawit Desa Tanjung Meunye, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara akhirnya berhasil diselamatkan.
Melansir informasi dari Kompas.com Sabtu (7/11/2020), saat kejadian berlangsung, korban dikabarkan berada dalam perjalanan pulang takziah.
Menggunakan sepeda motor, korban tiba-tiba dihentikan oleh seseorang dan langsung dibacok menggunakan parang.
Korban yang spontan berteriak minta tolong, akhirnya membuat pelaku melarikan diri.
Menuju area perkebunan sawit, korban yang mengenali wajah pelaku akhirnya melaporkan tindakan tersebut pada pihak berwajib.
Kapolsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, AKP Zulfitri, membenarkan bahwa kejadian yang menimpa guru berinisial M itu terjadi pada Jumat (6/11/2020).
Pelaku yang gelap mata, mengaku membacok guru berinisial M lantaran menyimpan api cemburu pada korban.
Pelaku A (55) menduga M memiliki hubungan gelap dengan istrinya.
Akhirnya, pelaku terbesit untuk melakukan tindak sadis tersebut.
“Pengakuan pelaku dia cemburu pada pria itu. Dia menduga istrinya selingkuh. Keterangan itu kita dalami, tentu kita cocokan dengan alat bukti yang ada,” kata Kapolsek.
Pelaku yang berhasil diamankan saat ini diketahui tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita dalami penyelidikannya. Barang buktinya parang sudah kita temukan,” pungkasnya.
Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Netizen Serbu Instagram Wijin
Sementara korban, kini masih berbaring di Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk menjalani perawatan.
Tak hanya guru, tindak pembacokan baru-baru ini juga menimpa seorang kades di Makrampai Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Melansir informasi dari TribunSambas.com, Syafi'ie Jai telah menjadi sasaran tindak pembacokan yang dilakukan oleh EF (37).
Kapolsek Tebas Iptu Ambril membenarkan bahwa kejadian nahas itu telah terjadi pada Kamis (5/11/2020) siang.
"Benar telah terjadi pembacokan terhadap Kepala Desa Makrampai Kecamatan Tebas, kejadiannya kemarin siang di ruang kerja korban, saat sedang rapat" tutur Ambril.
Kini, tersangka telah diamankan oleh tim gabungan Polres Sambas dan Polsek Tebas di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijatuhi hukum dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Pasal 353 KHUP, dengan hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.
(*)
Anggunnya Aaliyah Massaid saat Maternity Shoot, Berbalut Gaun Panjang Tanpa Umbar Perut Seksi
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |