Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi perihal tersebarnya video syur yang diduga mirip artis.
Hotman Paris mengingat kasus serupa yang pernah ditanganinya sekitar 10 tahun lalu.
Belajar dari pengalamannya, Hotman menegaskan bahwa kasus ini bisa saja menyeret sang artis atas dugaan lalai menyimpan video syur.
Seperti yang beberapa hari ini diberitakan, sebuah video syur diduga mirip artis Gisella Anastasia beredar di media sosial.
Setelah namanya trending di Twitter, Gisella Anastasia pun akhirnya mengklarifikasi.
"Aku bingung klarifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku," tulis Gisel lewat pesan singkat kepada awak media, Sabtu (7/11/2020).
Tak mengelak telah dibuat sedih dengan video yang beredar, Gisel tampak berusaha legowo menerima hal tersebut.
"Sebenarnya sedih juga cuma ya sudah enggak apa-apa dihadapin saja," ujar Gisel.
"Mohon doanya ya mba biar bisa cepat lewat," tulis Gisel lagi.
Sementara itu dikutip dari Kompas TV, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan belum ada laporan dari pihak Gisel terkait kasus ini.
Kombes Pol Yusri kemudian menegaskan adanya sanksi hukum yang mengintai bagi para penyebar video syur.
"Yang paing utama nanti yang menyebarkan yang paling pertama dan yang masih menyebarkan," kata Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Kompas TV.
“Nanti kita akan cek semuanya, polda metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu seperti apa."
“Kita harapkan adanya laporan. Masih menunggu laporan, silakan saja dilaporkan,” papar Yusri.
Ternyata tak hanya pihak penyebar yang bisa dijerat hukum. Menurut pengacara Hotman Paris, sosok artis yang merekam dan menyimpan video syur juga bisa dipidanakan.
Hal ini mengingatkan pada kasus video syur yang melibatkan Ariel NOAH, Luna Maya, dan Cut Tari.
"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga katanya diduga itu adalah seorang artis cewek terkenal."
"Kepada cewek tersebut hati-hati persiapkan tim pengacara kamu, karena apa, dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu yaitu aktor peyanyi AL dan dua cwek LM dan CT yang salah satunya klien saya."
"Ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan bukan hanya yang menyebarkan pornografi yang kena tapi juga yang lalai lalai menyimpan sehingga tersebar."
"Awas hati-hati karena pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE dan undang-undang pornografi. Jangan sampe anda kena lalai menyimpan pornografi sudah ada contoh kasus di hukum sampai mahkamah agung."
"Membuat dan lalai menyimpan hati-hati, belum tentu menyebarkan, harusnya menyebarkan (dipidana) tapi sudah ada contoh kasus," papar Hotman Paris dalam video yang diunggahnya di media sosial instagram @hotmanparisofficial.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |