"Yang pasti beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar," ujar Reza saat dijumpai dalam sebuah acara di Kolega Coworking Space, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
"Yang pasti ada kecacatan hukum di Indonesia," jawab Reza saat ditanyai apakah kecewa atas hukuman yang diterima Gatot.
Ketika menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Gatot Brajamusti lebih dulu berpulang sebelum dibebaskan.
Gatot Brajamusti alias Aa Gatot meninggal dunia pada Minggu (8/11/2020).
Menurut keterangan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, Gatot meninggal dunia karena telah lama memiliki riwayat beberapa penyakit.
"Sudah kena stroke juga. Memang keluhannya kan hipertensi dan juga gula darahnya tinggi," kata Rika kepada Kompas.com, Minggu.
Saat dilarikan ke rumah sakit, Rika mengatakan, Gatot didampingi oleh anak dan kuasa hukumnya.
"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dari pihak lapas Cipinang kepada anak dan kuasa hukumnya," ujar Rika.
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |