Maka dari itu, pihaknya berharap sekali jika Tio Pakusadewo direhabilitasi.
Baca Juga: Rey Utami Bebas, Tinggalkan Pablo Benua dan Galih Ginanjar di Penjara
Mengingat ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo mengkonsumsi narkoba. Tio sudah 10 tahun menjadi pencandu dan membutuhkan pengobatan khusus agar bisa lepas dari barang haram tersebut.
"Beliau (Tio Pakusadewo) adalah pecandu yang sudah 10 tahun tersiksa dengan barang jahanam ini, makanya butuh pengobatan, majelis hakim akan mempertimbangkan bahwa rehabilitasi itu diatur secara sah dalam UU."
"Jadi bukan kemauan dari kami sebenarnya. Jadi hukum menghendaki wajib harus mendapat rehab, kami cuma menyalurkan apa yang jadi perintah UU itu sendiri," kata DR. Santrawan.
(*)
5 Arti Mimpi Melihat Sawah Bersama Pasangan, Ternyata Pertanda Saling Mendukung Hal Ini, Simak Penjelasannya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |