Jenis Huruf dan Angka Pada Plat Nomor Cantik(Dari Ditlantas Polda Metro Jaya untuk Kompas.com)
“Pelat nomor cantik bisa digunakan kendaraan baru, atau ganti dari Nomor Registrasi Kendaran Bermotor (NRKB) biasa ke NRKB pilihan, maupun sebaliknya,” ujarnya kepada Kompas.com Rabu (5/2/2020).
Secara umum, tarif pembuatan pelat nomor cantik mulai Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.
Pemilik kendaraan nantinya juga bisa memilih, apakah menggunakan huruf di belakang angka atau tidak.
Baca Juga: Ajak Dimas Ramadhan Liburan ke Sumba hingga Berani Kuliahkan, Raffi Ahmad: Gua Sih Percaya Ama Dia..
Berikut ini daftar tarif resmi pelat nomor cantik:
Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlaku(Polri)
1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
2. NRKB dua angka. Tidak huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000
Baca Juga: Gisel Keceplosan Panggil Sayang ke Pria Ini, Gempi Langsung Protes Keras: Sayang yang Mana Sih Mah!
3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000
Source | : | kompas |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |