Bukan disambut dengan perilaku terpuji setelah bertahun-tahun terpisah, Suwardi justru melakukan tindak amoral terhadap anaknya yang tengah menginjak remaja itu.
Lebih lanjut AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, tindak biadab itu dilakukan saat korban tengah menginap di rumah ayahnya, Suwardi.
"Hingga pada akhir Oktober 2020 lalu korban menginap di rumah pelaku selama lima hari," ujar Iqbal, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).
"Jadi saat tertidur, korban tiba-tiba bangun karena dipeluk pelaku dari belakang dan memaksanya untuk berhubungan badan," terangnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku mulanya tak menunjukkan perilaku yang aneh saat putrinya menginap di rumahnya.
Namun, di hari ke lima, sekitar pukul 03.00 dini hari, Suwardi tiba-tiba memasuki kamar korban dan melakukan tindak pelecehan tersebut.
Dengan iming-iming akan membelikan putrinya sepeda motor, korban akhirnya membongkar perilaku bejat sang ayah pada ibunya.
Ibu korban yang tak terima, akhirnya melaporkan mantan suaminya itu ke kantor polisi.
"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagaimana ya? Karena sudah terlalu ingin," jelas pelaku saat diamankan.
Ya, mengaku khilaf dan tak kuasa membendung nafsu bejat lantaran telah lama menduda, Suwardi akhirnya diamankan polisi.
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |