Namun bukan mendapatkan perlindungan, aktris tersebut malah semakin terpojok.
"Akan sangat lucu jika ini dirilis dalam sebuah artikel," kata CEO saat menerima rincian keterlibatan sang aktris di dunia prostitusi.
Mengutip Allkpop, Jumat (13/11/2020), CEO kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap aktris tersebut.
Dalam kesaksiannya di pengadilan, aktris mengatakan bahwa CEO terus menerus memaksanya untuk berhubungan badan.
"Aku terus menangis dan aku tidak tahu mengapa ia terus berhubungan seks denganku saat aku menangis," ujarnya.
Aktris tersebut lanjut meninggalkan pesan singkat untuk CEO setelah bermalam di rumahnya.
Dalam memonya, ia menyatakan akan mengambil tanggung jawab perdata dan pidana jika ia menyebabkan kerusakan pada perusahaan atas insiden prostitusi.
Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara untuk CEO selama persidangan pertama.
Namun, CEO tersebut diberi masa percobaan 4 tahun dan tiga tahun penjara jika dia melanggar masa percobaan.
CEO tersebut juga diwajibkan untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam.
Selain itu, ia juga tidak diizinkan untuk bekerja di institusi dan fasilitas kesejahteraan terkait remaja selama 3 tahun.
(*)
Source | : | Allkpop |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Deshinta Nindya A |