"Yang cewek sengaja di bawah ranjang karena takut dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan bukti pasangan suami istri sehingga langsung kita bawa," ujarnya, Rabu (11/11/2020).
Tak hanya pasangan DO dan EO, namun pihak berwajib juga mengamankan 13 pasangan yang tak dapat menunjukkan surat nikah.
Telah diamankan di kantor keamanan, Iptu A Yani mengaku akan memanggil pihak keluarga masing-masing pasangan.
"Orang tua mereka dipanggil untuk menjemput, sehingga diharapkan mereka tak lagi berbuat mesum," ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu yani akan rutin melakukan gelar operasi untuk menekan angka kriminalitas di Palembang.
"Petugas akan terus menyisir seluruh lokasi yang kerap dijadikan tempat mesum oleh para kawanan muda-mudi tanpa buku nikah. Kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap hari," pungkasnya.
Sementara itu melansir dari Surya.co.id, informasi serupa juga terjadi di Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Sabtu (7/11/2020) malam, warga melaporkan pada pihak berwajib setelah memergoki tempat kost yang digunakan untuk bertindak asusila.
Mendapat laporan dari warga, Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid langsung mendatangi dan mengamankan lokasi.
Mengamankan beberapa muda-mudi, Nur Khamid langsung mengamankan para pasangan bukan suami istri tersebut.
"Tidak lanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik kos sesuai rencana bakal dimintai keterangan terkait pengawasan rumah kos."
"Jika terbukti terjadi pelanggaran bakal mendapatkan sanksi," pungkasnya.
(*)
Source | : | SURYA.co.id,Suryamalang.tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |