Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini razia di sebuah hotel kembali mengamankan pasangan bukan suami istri.
Sempat bermain petak umpet dengan pihak berwajib, pasangan tersebut akhirnya kepergok tengah melakukan tindak amoral.
Ya, pasangan bukan suami istri itu diketahui berinisial DO (25) dan EO (22).
Dikutip dari Suryamalang.com Jumat (13/11/2020), di sebuah hotel yang berada di Palembang, Sumatera Selatan, polisi berhasil mengamankan pasangan tersebut gegara alas kaki yang digunakan.
Mulanya pihak berwajib hanya menemukan seorang pria yang menempati kamar seorang diri.
Namun, saat melihat ada yang janggal dengan alas kaki di kamar hotel tersebut, pihak berwajib akhirnya menemukan oknum perempuan.
Ya, DO rupanya menyembunyikan kekasih gelapnya di bawah ranjang saat razia berlangsung.
Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Iptu A Yani mengaku curiga saat pihaknya menemukan alas kaki milik seorang perempuan.
Berangkat dari alas kaki tersebut, pihaknya kembali melakukan penggeledahan dan menemukan seorang wanita berada di bawah ranjang.
"Yang cewek sengaja di bawah ranjang karena takut dirazia, mereka tidak bisa menunjukkan bukti pasangan suami istri sehingga langsung kita bawa," ujarnya, Rabu (11/11/2020).
Tak hanya pasangan DO dan EO, namun pihak berwajib juga mengamankan 13 pasangan yang tak dapat menunjukkan surat nikah.
Telah diamankan di kantor keamanan, Iptu A Yani mengaku akan memanggil pihak keluarga masing-masing pasangan.
"Orang tua mereka dipanggil untuk menjemput, sehingga diharapkan mereka tak lagi berbuat mesum," ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu yani akan rutin melakukan gelar operasi untuk menekan angka kriminalitas di Palembang.
"Petugas akan terus menyisir seluruh lokasi yang kerap dijadikan tempat mesum oleh para kawanan muda-mudi tanpa buku nikah. Kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap hari," pungkasnya.
Sementara itu melansir dari Surya.co.id, informasi serupa juga terjadi di Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Sabtu (7/11/2020) malam, warga melaporkan pada pihak berwajib setelah memergoki tempat kost yang digunakan untuk bertindak asusila.
Mendapat laporan dari warga, Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid langsung mendatangi dan mengamankan lokasi.
Mengamankan beberapa muda-mudi, Nur Khamid langsung mengamankan para pasangan bukan suami istri tersebut.
"Tidak lanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik kos sesuai rencana bakal dimintai keterangan terkait pengawasan rumah kos."
"Jika terbukti terjadi pelanggaran bakal mendapatkan sanksi," pungkasnya.
(*)
Source | : | SURYA.co.id,Suryamalang.tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |