Grid.ID – Putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo memang kini telah bahagia dengan pernikahannya bersama penyanyi cantik Mayangsari.
Namun, ini tak lantas membuat masyarakat lupa akan kisah rumah tangganya terdahulu bersama Halimah Agustina Kamil.
Meski kini telah kandas, pernikahan Bambang Trihatmojo dan Halimah Agustina Kamil santer dikabarkan diwarnai drama perselingkuhan yang menyeret nama Mayangsari.
Bertahun-tahun ditutupi, Halimah Agustina Kamil ternyata sempat gigit jari lantaran upayanya untuk berdamai ditolak mentah-mentah oleh Bambang Trihatmodjo.
Sedikit menilik ke belakang, perceraian yang terjadi satu dekade lalu ini sempat menyisakan seabrek polemik lantaran dianggap tak memuaskan bagi pihak Halimah.
Kasus ini memang terbilang rumit lantaran sang Pangeran Cendana sampai butuh waktu lebih dari 4 tahun untuk cerai dan bebas bersama pujaan hatinya, Mayangsari.
Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan pada 23 Desember 2010.
MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.
Mengutip laman tabloidnova.com pada 31 Maret 2011, fakta ini diungkap oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 16 Februari 2011.
Namun, pria yang sempat jadi suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Namun dari pihak Halimah Agustina Kamil sama sekali tak menghadiri sidang pembacaan ikrar talak.
"Kami memang berjuang terus dan kasusnya panjang. Walaupun akhirnya tidak sesuai, tapi biar orang tahu perjuangan kita," kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa SH saat dihubungi tabloidnova.com pada 31 Maret 2011.
Sejak 4 tahun sebelum bercerai, satu hal yang dipertahankan Halimah adalah rumah tangganya dengan Bambang.
Ia mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangga yang gosipnya telah renggang sejak tahun 2001 lalu.
Bahkan, di tahun yang sama, Bambang ketahuan sudah menikah siri dengan Mayangsari.
"Klien kami ingin selalu mempertahankan rumah tangga. Dari dulu kan memang seperti itu," kata Lelyana.
Bahkan, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil pun sempat didamaikan oleh kakak dari sang pengusaha, namun tidak berhasil.
"Kedua belah pihak sudah menunjuk pihak keluarga, sudah diupayakan tapi tidak berhasil," kata Muhammad As'ary, pengacara Bambang saat ditemui NOVA.id di kantornya, di Metropolitan I Jakarta Pusat pada 18 Februari 2011 silam.
As'ary menceritakan, upaya mendamaikan Bambang-Halimah pernah dilakukan oleh Siti Hediati Haryadi, kakak Bambang, pada 29 November 2007 dan Farida Kamil, ibu Halimah, pada 13 Desember 2007.
"Namun semua ditolak oleh Pak Bambang," kata As'ary.
Saat itu, Bambang dan Halimah memang sudah hidup terpisah hingga ikatan batin di antara mereka sebagai sepasang suami istri sudah jauh berkurang.
"Suami istri itu harus ada ikatan batin yang kuat. Kalau hidup saja sudah terpisah, bagaimana mau membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah," tandas As'ary lagi.
Dasar itulah yang membuat pihak Bambang merasa punya keyakinan bahwa upaya PK yang diajukannya berbuah manis.
"Yakin (dikabulkan) karena memang kita punya dasar yang kuat untuk bisa mengakhiri pernikahan ini," tutup As'ary.
Namun, kisah ini akhirnya jadi masa lalu lantaran Bambang Trihatmodjo kini hidup bahagia bersama Mayangsari.
Menikah siri sejak tahun 2000, keduanya akhirnya meresmikan pernikahan pada tahun 2011.
Mereka dikaruniai seorang putri yang telah beranjak remaja, yakni Khirani Trihatmodjo.
Artikel ini telah tayang di SajianSedap dengan judul Cinta tapi Makan Hati, Sosok Ini Ungkap Halimah Pernah Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai Tapi Ditolak Mentah-mentah!
(*)
Source | : | sajiansedap.grid.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |