Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmas
Grid.ID - Model sekaligus penyanyi Nora Alexandra ucapkan sumpah setianya setelah sang suami, Jerinx SID, diputuskan bersalah atas perkara 'IDI Kacung WHO' yang menjeratnya.
Walau Jerinx divonis 14 bulan penjara, Nora akan selalu setia menunggu sampai selesai masa tahanan suaminya.
Nora menyampaikan ini di akun Instaramnya @ncdpapl.
"Terima kasih untuk semua followers Nora sudah memberi support dan semangat ke Nora agar tetap kuat menghadapi hari-hari tanpa suami selama 1 tahun 2 bulan, Nora akan tetap menunggu suaminya Nora! Dan terima kasih juga doa terbaiknya untuk suami saya JRX," tulis Nora dalam keterangan dikutip Grid.ID, Jumat (20/11/2020).
Bagi Nora, hal tersebut merupakan janji dan komitmennya pada Jerinx sampai mati nanti.
"Di sini saya yakin ada yang berharap saya pergi meninggalkan JRX, maaf saya sesuai janji dan komitmen serta permintaan ibu kandung JRX untuk saya tetap setia dan tak meninggalkan JRX, saya akan menunggu suami saya sampai ajal saya nanti (kematian)," jelasnya.
Hal tersebut karena, perempuan kelahiran 1994 ini menegaskan bahwa cintanya buka semata-mata pansos namun ketulusan.
"Saya menikah dengan JRX bukan modal Pansos / menunggangi nama JRX untuk popularitas saya," katanya.
Source | : | |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |