Diketahui Vanessa Angel tak mengajukan banding atas vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya.l dan mulai menjalani masa tahanannya pada Kamis (19/11/2020).
Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga bulan dan denda 10 juta terhadap Vanessa Angel.
Baca Juga: Ditinggal Vanessa Angel Jalani Hukuman Penjara, Bibi Ardiansyah: Jangan Sedih-sedih di Dalam
Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.
Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.
Baca Juga: Jelang Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan, Banyak Pihak Ingin Merawat Gala Sky Ardiansyah
Tak lama kemudian, polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.
Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).
Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |