Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Polres Metro Jakarta Pusat bakal kembali memanggil Angel Lelga untuk diperiksa terkait laporan Vicky Prasetyo soal pencemaran nama baik.
Harusnya, Angel Lelga diperiksa hari ini pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Angel Lelga Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Polisi
Namun, pada panggilan pertama, Angel Lelga mangkir untuk memberikan keterangannya.
"Ya nanti dipanggil kembali yang kedua kalinya setelah panggilan ini untuk klarifikasi," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Suwatno, Jumat (20/11/2020).
Polisi masih mempersiapkan untuk memberikan surat panggilan kedua untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua untuk Angel Lelga.
Pada panggilan kedua nanti, Angel Lelga bakal memberi klarifikasi soal ucapannya yang dianggap mencemarkan nama baik Vicky Prasetyo.
"Nanti akan dipanggil lagi. Yang jelas tetap akan dilayangkan pemanggilan kembali bisa pemanggilan yang kedua."
Rencananya Polres Jakarta Utara akan melayangkan surat panggilan kedua dalam satu pekan ke depan.
"Seminggu atau dua minggu ya nanti," tandasnya.
Sekadar diketahui, Angel Lelga harusnya memenuhi panggilan polisi atas laporan mantan suaminya, Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca Juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Saling Puji Satu sama Lain, Kapan Jadian?
Oleh sebab itu, Angel Lelga dikenakan pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |