Ke depannya, sertifikasi obat yang dijual secara online akan lebih ditingkatkan kembali.
Semuel Aprijani Pangerapan, B. Sc selaku Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI mengusulkan adanya e-resep untuk kebutuhan masyarakat akan obat.
Resep yang ditulis tentunya tidak sembarangan karena dokternya juga sudah dipersiapkan.
Menurutnya hal ini masih menjadi usulan.
"Penting untuk ditindaklanjuti karena akan lebih banyak perdagangan lewat online. Khusus untuk obat memang harus ada izin edar. Penting bagi pemerintah dan ekosistem untuk melindungi konsumen," pungkasnya.
(Artikel ini pernah tayang di Nakita dengan judul : "Cek! Inilah Cara Mengetahui Obat Asli dan Palsu Menurut BPOM")
Kronologi Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Ini Sosok yang Pertama Kali Temukan Jasadnya di Rumah
Source | : | nakita |
Penulis | : | None |
Editor | : | Linda Fitria |