Dwi Sasono pun mengaku sudah tak sabar bertemu dengan anak dan istrinya.
Pria 40 tahun itu tak bisa menahan rindunya kepada keluarganya tersebut.
Baca Juga: Begini Kondisi Kesehatan dan Kegiatan yang dilakukan Dwi Sasono Selama Hampir 5 Bulan di RSKO
"Aaaaa udah kangen sama keluarga saya, mau ketemu mereka," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dwi Sasono didapati memiliki narkoba jenis ganja seberat 15,6 gram dan netto 4,792 gram.
Baca Juga: Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dalam perkara kasusnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Dwi Sasono bersalah.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |