Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Polisi telah merilis kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Menurut keterangan, polisi mengamankan dua perempuan dan satu laki-laki pemesan di kamar hotel.
Penangakapan tersebut berdasarkan dari percakapan handphone dan uang DP.
Baca Juga: Polisi Baru Menahan 2 Mucikari dari Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis
"Pada saat melakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi mucikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handpone dan juga diduganya adanya uang yang merupakan uang DP," kata Kapolres Jakarta Utara, Sudjarwoko.
"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai pemesannya yang sedang melakukan kegiatan asusila," tambahnya.
"Sehingga kepada semuanya, lima orang kita lakukan pemeriksaan ke Polsek," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Sebut 2 Artis yang Diduga Pelaku Prostitusi Online Adalah Selebgram dan Pemain Film
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi sendiri baru menetapkan mucikari yang merupakan suami istri menjadi tersangka.
"Kemudian setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang mucikari kita tetapkan sebagai tersangka sedangkan tiga orang lainnya sampai saat ini kita jadikan sebagai saksi. Nanti kita dalami lagi," ujarnya.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |