Baca Juga: Ini Alasan Polisi Pulangkan 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang mucikari ini kemudian Polsek Tanjung Priok melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," tuturnya.
"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai pemesannya yang sedang melakukan kegiatan asusila. Sehingga kepada semuanya, lima orang kita lakukan pemeriksaan ke Polsek," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi hanya menetapkan 2 orang mucikari sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Telah Pulangkan Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Sedangkan 2 perempuan berinisial ST dan SH baru ditetapkan sebagai saksi, begitu juga pemesan.
Polisi juga mendapatkan beberapa barang bukti yang berada di lapangan.
"Kemudian barang bukti yang kita amankan atau sita di antaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel," kata Sudjarwoko lagi.
Baca Juga: Polisi Baru Menahan 2 Mucikari dari Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis
Polisi kemudian membeberkan fakta bahwa pemesan rela mengeluarkan uang Rp 110 juta untuk threesome.
Dua perempuan berinisial ST dan SH masing-masing dihargai Rp 30 juta, sedangkan mucikari Rp 50 juta.
"Dalam kegitan ini, kedua orang wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta. Dan sisanya sesuai kesepakatan setelah melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta. Demikian," tutupnya.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |