Dalam keadaan tanpa busana, pasangan tersebut langsung menyembunyikan sang perempuan di dalam kamar mandi.
Dibantu petugas perempuan dari Satpol PP Kota Palembang, pelaku wanita dibantu merapikan busananya sebelum dimintai keterangan.
Ya, setelah ditanyakan oleh petugas tentang hubungan keduanya, ternyata, mereka bukanlah pasangan suami istri.
Dalam razia ini, Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya melalui Kabid Linmas, Herison mengatakan setidaknya ada delapan pasangan bukan suami yang telah diamankan.
"Ada delapan pasangan jumlahnya 16 orang serta ada dua orang wanita yang tidak memiliki identitas. Ini merupakan razia penyakit masyarakat yang ada di Kota Palembang," kata Herison.
Setelah melakukan razia, pihak berwajib akan kembali memberikan saksi pada delapan pasangan bukan suami istri tersebut.
Selain itu, dua orang yang tidak memiliki kartu identitas akan dilakukan sidang di kantor satpol PP Kota Palembang.
Tak hanya di Palembang, tujuh pasangan bukan suami istri juga di Mojokerto juga diamankan oleh pihak berwajib.
Di sebuah indekos, tujuh pasangan muda mudi itu berhasil diamankan pada 19 Februari 2020 lalu.
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Mojokerto mengatakan satu dari tujuh pasangan tersebut merupakan pelajar SMA.
"Kami mengamankan 7 pasangan. Salah satu pasangan masih pelajar, mereka kami amankan karena sedang berduaan di dalam kamar," jelas Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
(*)
Source | : | Kompas.com,tribun palembang |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |