Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muh Dasri membenarkan adanya laporan tim Harapan Baru atas dugaan penyebaran informasi palsu itu.
"Iya ada laporan kuasa Hukum Harapan Baru, hanya saja kita belum bisa berkomentar banyak, karena laporannya baru masuk tadi," kata Ipda Muh Dasri.
Sementara Aplus yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya terkait laporan tersebut.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, beberapa waktu lalu Forum Demokrasi Rakyat (Forderak) juga melaporkan seorang ASN ke Bawaslu Kabupaten Bulukumba.
Dinilai melakukan pelanggaran netralitas calon Bupati Bulukumba nomor urut tiga dilaporkan pada pihak berwajib.
Forum tersebut diketahui telah melaporkan Kepala Desa Tammatto Bulukumba, Arsul Sani, Kepala Desa Bonto Mangiring Bulukumba Muh Zain, Camat Ujung Bulu Bulukumba Andi Gatot, Kepala Dusun Bijawang, Anggota BPD Desa Topanda Amiruddin, dan istri calon bupati nomor urut tiga Sitti Isniah yang merupakan ASN.
"Yang pertama itu Camat Ujung Bulu Bulukumba Andi Gatot berfoto bersama dua warga yang tersebar di grup WhatsApp."
"Dalam foto itu Gatot memeragakan simbol tiga jari kepada salah satu pasangan calon (Paslon) nomor urut tiga Tomy Satria-Andi Makkasau."
"Dan salah satu warga menggunakan kaos hitam bertuliskan terus mengabdi," kata Anggota Forderak Riswandi Saputra saat ditemui, Rabu (28/10/2020).
(*)
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |