Namun, beberapa oknum pemerintah daerah juga berhasil diamankan sebagai tersangka kasus korupsi.
Menanggapi apa yang diutarakan Karni Ilyas, Novel Baswedan justru mengapresiasi timnya dan berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh masyarakat.
"Begini Pak Karni, saya sebagai penyidik dan saya tentunya dalam kegiatan suatu operasi di KPK saya bagian dari itu."
"Tentunya itu tim yang bekerja, proses tentunya panjang dan banyak ada keterlibatan masyarakat yang memberikan bantuan dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Novel Baswedan tak menampik dan mengakui bahwa Undang-Undang KPK yang baru dinilai sangat membatasi gerak kerja para penyidik korupsi.
"Tentunya dengan Undang-undang KPK yang baru itu kendala, terkait dengan tugas pemberantasan korupsi jadi lebih sulit, lebih berat," ujarnya.
"Oleh karena itu kalo dilihat belakangan ini tidak terlalu banyak ada kegiatan pengungkapan kasus itu kendalanya terkait seperti itu," ujarnya.
Kendati demikian, Penyidik senior KPK itu mengaku tak bisa menjelaskan secara gamblang lantaran ia tak membawahi semua proses yang ada.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |