KPK berjanji akan mengumumkan status hukum pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Sosial pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita, kami akan ekspose dan konferensi pers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata Wakil Ketua KPK Ghufron.
Penangkapan pejabat Kemensos ini terjadi setelah KPK menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 25 November 2020 malam.
Dia menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas sejenis lainnya tahun 2020.
Selain Edhy, ada enam tersangka lainnya yakni staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri serta Andreau Pribadi Misata, dan pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi.
Lalu staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Sementara itu beberapa barang bukti diamankan KPK yakni sepeda balap Specialized S-Works, jam tangan Rolex, jam tangan Jacob&Co., tas Hermes, koper Tumi, dan sepatu Louis Vuitton.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Deshinta Nindya A |