Seolah tak berjalan sesuai perintahnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa tugas pejabat seharusnya bisa diandalkan untuk menutup kebocoran anggaran negara.
"Seorang pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota," lanjutnya.
"Apalagi jika itu berhubungan dengan uang rakyat, seperti bantuan sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi nasional," sambungnya.
Akibat perintahnya tak diindahkan oleh beberapa Menteri dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju yang telah dibentuk, kini Presiden Jokowi menyerahkan penangkapan Juliana Batubara pada pihak KPK.
"Karena itulah, terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh KPK dini hari tadi, saya menghormati proses hukum yang tengah berjalan itu," ujarnya.
Secara tegas Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan melindungi siapapun yang terjerat dalam tindak korupsi.
"Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi," imbuhnya.
Kendati demikian, Presiden Joko Widodo menyerahkan para tersangka kasus korupsi pada anggota dan pimpinan KPK.
"Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini."
"Saya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, dan profesional," pungkasnya.
Ya, tak bekerja sesuai amanah, Presiden Jokowi mengaku mendukung upaya KPK dalam memberantas tindak korupsi.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |