"Kalau pasal 114 memang untuk membeli, menguasai. Kalau 112 itu memiliki kalau 127 itu pengguna. Jadi pasal yang dipakai yang memang sering dipakai untuk masalah narkoba," ujar Verna.
Dari ketiga pasal tersebut Catherine bisa terancam 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Lagi Jalani Rehabilitasi, Catherine Wilson Jadi Tahanan di Rutan Cilodong
"Kalau dari pasal 114 minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, 112 minimal 4 tahun maksimal 20, 127 enggak ada," tutur Verna.
Namun, Verna mengatakan saat ini diirnya berupaya untuk meringankan beban hukuman Catherine Wilson melalui fakta dalam persidangan.
Dan Catherine Wilson juga sangat kooperatif saat penangkapan berlangsung di kediamannya dikawasan Pangkalan Jati, Cinere, Jawa Barat.
Baca Juga: Setelah 2 Jam Diperiksa, Catherine Wilson Langsung Dibawa dengan Mobil Tahanan Menuju Rutan Cilodong
"Kalau 20 tahun Penjara intinya apapun yang dilakukan upaya dalam persidangan untuk memberikan keringanan Catherine dari keterangan saksi juga dalam mulai penangkapan dan penggerebekan dari Catherine dan Jumadi-nya sendiri sangat kooperatif jadi mungkin kita berharap kesalahan yang dilakukan ini bisa diberikan pengampunan lah istilahnya begitu," tutup Verna.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |