"Udah kami sampaikan. Banyak yang kita sampaikan di dalam pembelaan, kita tidak mengingkari ko bahwa dia pemakai ko," imbuhnya.
Seperti diketahui, penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di kediamannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta alat hisap sabu alias bong.
Baca Juga: Billy Syahputra dan Amanda Manopo Beda Agama, Begini Tanggapan Salah Satu Pihak Keluarga
Tio sendiri didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dakwaan Kedua Pasal 111 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dakwaan Ketiga Pasal 127 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009.
(*)
5 Arti Mimpi Pakai Baju Ungu, Simbol Keberuntungan atau Justru Kesialan? Simak Penjelasannya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |