Tak hanya mengamankan Juliari Batubara, KPK juga mengamankan lima tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi dana sosial Covid-19.
Di antaranya yakni, Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, AW, Ardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS).
Lebih lanjut, malansir informasi dari Kompas.com Kamis (10/12/2020), KPK kini tengah melakukan pengusutan kasus lebih lanjut.
Selasa (8/11/2020), KPK disebutkan tengah melakukan penggeledahan rumah pribadi dan rumah dinas Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Hari Selasa (8/12/2020) Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda,yaitu di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas Tersangka JPB (Juliari)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/12/2020).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus suap bansos Covid-19.
"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Kendati demikian, tim KPK akan kembali menganalisa dokumen-dokumen yang digunakan untuk selanjutnya menyita dokumen tersebut.
(*)
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |