"Enggak bang," jawab Teddy.
Teddy mengaku telah menyampaikan amanah dari mendiang istrinya, yakni memberikan sebuah kotak berisi, sertifikat tanah, emas, dan berlian kepada Putri Delina.
"Tanah sertifikat, emas, berlian. Jadi itu udah dikasihkan ke Teh Putri," lanjut papar Teddy.
Ia sendirilah yang memberikan semua harta mendiang Lina Jubaedah kepada Putri Delina.
"Oleh saya, karena dari sebelumnya udah ada omongan itu bang," pungkas Teddy.
Selain itu, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo turut mengungkap rincian harta gana-gini yang diterima Putri Delina.
Melansir dari laman Kompas.com, Abdurrahman menyebut harta gana-gini mendiang mantan istri Sule itu senilai Rp 10 miliar.
"Tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University. Nah, kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di vila Bandung Indah," kata Abdurrahman saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020) lalu.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,YouTube,Grid.ID |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |