AKP Abd Haris Nicolaus mengaku telah mengamankan ZF saat menjual burung hasil curiannya pada sang pemilik, Agung Kamaruzzaman.
"Korban kembali membeli kepada pelaku tetapi melalui perantara orang lain," kata Haris.
Berhasil menjebak pelaku, korban lantas melaporkannya pada pihak berwajib pada 8 Desember 2020 lalu.
"Penangkapan Selasa malam, tanggal 8 ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita di Seruni. Laporan masuk tanggal 8 Desember siang, malamnya ditangkap," jelasnya.
Usut punya usut, Haris menyebut bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah divonis atas kasus yang sama yakni, pencurian.
Dikutip dari Kompas.com, tindak pencurian burung rupanya juga marak terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berhasil diamankan Minggu (27/9/2020) lalu, spesialis maling burung bernama Guntur Prakoso mengaku kerap mengincar burung yang berhasil memenangkan kontes.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Pollo Sitorus mengatakan pria berusia 36 tahun itu ditangkap di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ya, berangkat dari CCTV yang berhasil merekam kejahatan Guntur, pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku.
"Sebelumnya pelaku juga telah mencuri murai kontes di Jalan Taruna Raya, No 2, RT 11/03, Kelurahan Serdang," ujar Pollo dihubungi Senin (28/9/2020).
(*)
Duduk Lesehan, Nia Ramadhani Buka Bersama Atlet Muda Pencak Silat di Yayasan Yatim Piatu
Source | : | Kompas.com,Tribun Makassar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |