Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Mengambil dan membawa sesuatu yang bukan milik kita, tentu bukanlah perilaku yang terpuji.
Seperti yang dilakukan ZF (26) warga Garage, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ini misalnya.
Berhasil mencuri dan mengambil 4 ekor burung yang bernilai Rp 30 juta, ZF justru meratapi hidup di balik jeruji besi.
Ya, hal ini dikarenakan, ZF tak mengetahui apabila burung yang berhasil dibawa kabur itu, telah dijual kembali pada pemiliknya.
Merasa kehilangan dan kembali menemukan 4 ekor burungnya itu, lantas pemilik melaporkan ZF pada pihak kepolisian.
Tanpa sepengetahuan ZF, pemilik akhirnya menjebak pelaku yang telah mengambil empat burungnya itu.
Ya, niat hati jual burung hasil curian, ZF justru harus meratapi hidup dibalik jeruji besi.
Dikutip dari TribunBataeng.com, Jumat (11/12/2020), Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abd Haris Nicolaus membenarkan bahwa burung tersebut milik Agung Kamaruzzaman.
AKP Abd Haris Nicolaus mengaku telah mengamankan ZF saat menjual burung hasil curiannya pada sang pemilik, Agung Kamaruzzaman.
"Korban kembali membeli kepada pelaku tetapi melalui perantara orang lain," kata Haris.
Berhasil menjebak pelaku, korban lantas melaporkannya pada pihak berwajib pada 8 Desember 2020 lalu.
"Penangkapan Selasa malam, tanggal 8 ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita di Seruni. Laporan masuk tanggal 8 Desember siang, malamnya ditangkap," jelasnya.
Usut punya usut, Haris menyebut bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah divonis atas kasus yang sama yakni, pencurian.
Dikutip dari Kompas.com, tindak pencurian burung rupanya juga marak terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berhasil diamankan Minggu (27/9/2020) lalu, spesialis maling burung bernama Guntur Prakoso mengaku kerap mengincar burung yang berhasil memenangkan kontes.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Pollo Sitorus mengatakan pria berusia 36 tahun itu ditangkap di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ya, berangkat dari CCTV yang berhasil merekam kejahatan Guntur, pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku.
"Sebelumnya pelaku juga telah mencuri murai kontes di Jalan Taruna Raya, No 2, RT 11/03, Kelurahan Serdang," ujar Pollo dihubungi Senin (28/9/2020).
(*)
5 Arti Mimpi Pakai Baju Ungu, Simbol Keberuntungan atau Justru Kesialan? Simak Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,Tribun Makassar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |