Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Nekat melakukan aksi ujuk rasa dalam keadaan mabuk, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama diamankan pihak berwajib.
Tak hanya mabuk, siswa SMA berinisial EG (17) itu dikabarkan melakukan tindak kekerasan pada perwira polisi.
Berlangsung di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Eg disebutkan menantang pihak berwajib untuk berkelahi dan menendangnya.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/12/2020), EG akhirnya diamankan pihak berwajib saat tindakannya viral di media sosial.
Kabur usai melakukan aksi kekerasan pada perwira polisi, rupanya pelaku dan korban merupakan tetangga dekat.
Dibenarkan oleh Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung aksi kekerasan itu bermula dari unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Saat pihak berwajib hendak membubarkan aksi massa, EG dan sejumlah rekannya diketahui mabuk di lokasi tak jauh dari unjuk rasa berlangsung.
Melihat sekelompok anak muda mabuk, anggota perwira polisi akhirnya membubarkan mereka.
Tak terima dibubarkan, EG justru melakukan tindak penendangan ke arah dada perwira polisi secara spontan.
"Saat ditendang, anggota tidak bereaksi dan memintanya untuk pulang," kata Aldinan, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |