Namun sayang, karena luka di perutnya, Heru akhirnya terjatuh dan dikabarkan tewas.
"Korban tewas setelah ditusuk di bagian pinggang kiri," kata Arie kepada awak media.
"Jadi mereka ini berkelahi di pinggir jalan, korban mengejar pelaku namun tidak dapat, di tengah jalan tumbang dan akhirnya tak sadarkan diri," imbuhnya.
Sempat melarikan diri, pelaku kini telah diamankan oleh pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Ya sudah diamankan terduga pelaku," ujarnya.
Arie mengatakan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihaknya.
"Masih diperiksa, nanti perkembangannya disampaikan," ujar Arie.
Dikutip dari Kompas.com, tindakan penikaman berujung maut juga terjadi di Aceh pada 31 Agustus 2020 lalu.
Warga berinisial NU (30) diamankan polisi setelah dilaporkan masyarakat akibat membunuh A (27).
Menurut informasi yang diberikan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto Diputra, pelaku nekat melakukan tindak sadis lantaran cemburu.
“Dia curiga istrinya ini selingkuh dengan korban. Maka, cemburu dan marah sehingga bertekad membunuh,” kata Agus lewat keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).
Akibat tindakan yang dilakukan, kini pelaku pasal 338 dan 340 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |