Netizen yang dimintai tanggapan oleh Hotman pun langsung memberikan respon.
Kebanyakan netizen yang merespon tidak setuju jika bapak tiga anak itu menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.
"Pilih pake hati pak, kalo uang bang Hotman sudah banyak. Kalo salah jangan dibela," tulis komentar @dhardono.
"Enggak usah bang," tulis komentar @theos_van_matulessy.
"Jangan bang Hotman, jangan," tulis komentar @hensavio.
"Mending jangan lah bang, biar buah karma dinikmatin sendiri," tulis komentar @yoelstate.
Diketahui sebelumnya, polisi menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, yang digelar awal November 2020 lalu.
Habib Rizieq dijerat dengan pasal 160 KUHP dan pasal 216 KUHP dengan pasal tindak pidana penghasutan dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
Sedangkan lima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara. (*)
Source | : | |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |