Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Tio Pakusadewo baru saja menghadiri sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa.
Dalam persidangan, saksi sekaligus kakak dari Tio Pakusadewo mengatakan bahwa sang adik memang sudah sejak lama telah menggunakan narkoba.
Baca Juga: Keluarga Minta Tio Pakusadewo Direhabilitasi, Hakim Ketua Sebut Tak Ada Rehab Kedua
"Ia dia pernah cerita, pernah udah lama pakai. Tapi adik saya itu korban," ujar Ina dalam persidangan.
Ina juga mengatakan pihak keluarga sudah melakukan pengobatan Tio Pakusadewo.
"Di assesmen juga, dan hasilnya memang harus direhab. Direhabnya itu divonis kalau enggak salah sembilan bulan. Dia jalani 6 bulan tahanan," ucap Ina.
Sementara itu, putri Tio Pakusadewo, Maharani Annisa mengatakan sang ayah pernah menjalani rehabilitas, bahkan Tio sudah sempat dinyatakan sembuh dari narkoba.
Namun di tengah proses pemulihan, Tio memiliki keinginan untuk memakai barang terlarang lagi.
"Sebenernya kalau pengobatan pernah sampai tuntas tuh. Dulu juga pernah rehabilitas pas SMA, itu pun pernah direhab sampai tuntas. Dan dia sempat clean gak makai," ungkap Annisa.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |