Namun, kini kondisi Catherine Wilson disebut sudah mulai membaik dan tak pernah mengalami sakau.
Hal itu dikarenakan adanya program untuk menghilangkan sakau dari Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri Rehabilitasi Narkoba Polri.
"Kalau keterangan sih, keterangan apa adanya. Dia kan ngomong juga enggak pernah, kita gimana-gimana emang apa adanya," tutur Verna.
Baca Juga: Viral Video 'Bule Buang Motor' ke Laut, Turis Ini Berikan Klarifikasi Tak Terduga!
Diketahui, Catherine Wilson didakwa sebagai pengedar jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Perempuan yang karib disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.
Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu dengan total seberat 1 gram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catherine Wilson Disebut Sempat Sakau Seminggu Awal Jalani Rehabilitasi"
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |