Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tangani pasien yang mengalami pendarahan, petugas IGD RSUD Kota Mataram laporkan pasiennya pada pihak berwajib.
Jumat (4/12/2020) lalu, petugas RSUD Mataram mengabarkan pasiennya tengah mengalami pendarahan fatal.
Diduga telah melakukan tindak aborsi dengan menelan obat penggugur kandungan, pasien tersebut terbukti hendak menggugurkan janinnya yang sudah berusia 6 bulan.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/12/2020), AP (21) yang datang dengan kekasihnya HS (19) akhirnya dilaporkan petugas rumah sakit pada pihak berwajib.
Berstatus sebagai mahasiswa, keduanya diketahui tengah duduk di satu perguruan tinggi di Mataram.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, sepasang kekasih tersebut sudah menjalin hubungan selama 4 tahun.
Keduanya dikabarkan telah menjalani hubungan layaknya suami istri hingga kekasihnya hamil 6 bulan.
Karena tak siap memiliki anak dan khawatir menjadi aib keluarga, keduanya sepakat menggugurkan janin tersebut.
Membeli obat penggugur kandungan sebanyak empat tablet dengan harga Rp 1 juta, korban justru mengalami pendarahan saat mengkonsumsi obat tersebut.
Syok dengan kondisi yang dialami, AP lantas melarikan kekasihnya ke rumah sakit.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |