Dalam ajuan gugatan cerai, Rohimah tidak meminta harta gono-gini.
Dirinya hanya fokus pada perceraiannya dengan Kiwil.
"Hanya mengajukan gugatan cerai sementara belum ada gugatan lain (harta gono-gini)" tegas Taslimah.
Nantinya sidang perdana akan digelar pada Rabu (20/1/2021) dengan agenda mediasi.
Dalam mediasi ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan bisa menemukan titik terang untuk berdamai antara Rohimah dengan Kiwil.
"Untuk tanggal 20 Januari itu penggugat dan tergugat hadir akan didamaikan dan mediasi," ucap Taslimah.
(*)
Rencana Kim Sae Ron Sebelum Meninggal, Sempat Ubah Nama sampai Akan Buka Kafe Usai Kena Cancel Culture
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |