"Kemudian, dia mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumah dengan dilempar bom molotov," jelas Polius dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
Ya, beruntungnya, aksi pembakaran rumah tersebut dapat digagalkan sang pemilik rumah.
Alhasil pelemparan bom molotov tersebut hanya membakar kursi kayu yang ada di rumah korban.
Menurut kesaksian korban DAP (28), api yang diniatkan untuk membakar rumahnya itu berhasil dipadamkan bersama orang tuanya.
"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," kata Polius.
Akibat tindakan tersebut, kini dua pelaku telah diamankan polisi dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Selain itu, kedua pelaku juga positif menggunakan narkotika setelah dilakukan cek urine," jelas Polius.
Baca Juga: Ada 20 Negara yang Mulai Pesan Vaksin Covid-19, Faktanya Hanya Indonesia yang Beli Buatan Cina
Bermula dari sakit hati hingga nekat melemparkan bom molotov juga terjadi di Trenggalek, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com, lima tersangka VO (23), FR (28), DH (22), RN (19), dan GS (17) akhirnya berhasil diamankan pihak berwajib.
Bermula dari sakit hati, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, lima tersangka ini sudah melempar bom molotov ke dua rumah warga di Desa Ngadirejo.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |