Rincian pasti siapa yang akan dianggap sebagai 'Penerima Merit di Bidang Budaya dan Seni Populer' akan ditentukan oleh Amandemen Presiden pada tahun 2021.
Selain itu, Kementerian Pertahanan Nasional berencana untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh selebriti populer.
Pasalnya, dengan memberlakukan peraturan seperti itu, hanya mereka yang secara resmi diakui memenuhi syarat di bawah kategori tertentu oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata yang dapat mengajukan permintaan penundaan wajib militer.
Berdasarkan undang-undang militer ini, yang secara populer disebut sebagai "BTS Military Act", individu yang telah diakui sebagai 'Merit Awardees' dapat menunda tugas wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.
Dalam kasus BTS, anggota tertua grup Jin akan dapat menunda layanannya hingga 2022.
Sementara itu, anggota termuda grup Jungkook mungkin dapat menunda layanannya hingga 2027 jika dia mau.
Wah, bagaimana menurutmu?
(*)
Source | : | Allkpop |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Deshinta Nindya A |