Dan masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari ahli forensik.
"Sampai saat ini belum bisa, hasilnya masih harus menunggu ya, masih menunggu dari ahli forensiknya," jawab Yusri Yunus.
Baca Juga: Resolusi 2021, Ayu Ting Ting Sebut Ingin Lebih Sukses Lagi!
Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan jika seluruh berkas bukti tahap pertama sudah diterima dan diproses.
Diantaranya ada beberapa penambahan yang diberikan oleh pihak Gisel.
"Kemudian berkas tahap satu kepada dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan."
"Kemarin E19 (berkas) sudah kita lengkapi termasuk ada beberapa penambahan lagi termasuk pemeriksaan saudari G," jelas Yusri Yunus.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nurul Nareswari |