Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Demi mendapatkan uang, tak sedikit oknum yang nekat menghalalkan segala cara.
Ya, dibutakan jalan pintas dalam mendapatkan penghasilan.
Baru-baru ini rumah kos di Jalan Merbabu, Nologaten, Kecamatan Ponorogo, Jawa Timur akhirnya disegel polisi.
Bak mendukung adanya tindak asusila, rumah kos tersebut rupanya memberikan layanan sewa short time untuk penyewanya.
Dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (24/12/2020), rumah kos di tersebut disewakan per jam dengan tarif yang cukup murah.
Diserbu banyak pelanggan, akhirnya kedok rumah kost di Ponorogo itu berhasil usut pihak berwajib.
Dilaporkan warga sekitar, Lurah Nologaten, Julaidah membeberkan bahwa salah satu kamar kos tersebut disewakan oleh penghuni kos di sana.
"Memang benar ada gerebekan, tapi itu sebenarnya tidak kos, mereka pelajar yang menyewa kamar dari yang nge kos disitu," ucap Julaidah, Kamis (24/12/2020).
Diamankannya sepasangang pelajar SMA berusia 16 dan 17 tahun, keduanya mengaku telah menyewa kamar dengan tarif Rp 25 ribu per jam.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |