Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Demi mendapatkan uang, tak sedikit oknum yang nekat menghalalkan segala cara.
Ya, dibutakan jalan pintas dalam mendapatkan penghasilan.
Baru-baru ini rumah kos di Jalan Merbabu, Nologaten, Kecamatan Ponorogo, Jawa Timur akhirnya disegel polisi.
Bak mendukung adanya tindak asusila, rumah kos tersebut rupanya memberikan layanan sewa short time untuk penyewanya.
Dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (24/12/2020), rumah kos di tersebut disewakan per jam dengan tarif yang cukup murah.
Diserbu banyak pelanggan, akhirnya kedok rumah kost di Ponorogo itu berhasil usut pihak berwajib.
Dilaporkan warga sekitar, Lurah Nologaten, Julaidah membeberkan bahwa salah satu kamar kos tersebut disewakan oleh penghuni kos di sana.
"Memang benar ada gerebekan, tapi itu sebenarnya tidak kos, mereka pelajar yang menyewa kamar dari yang nge kos disitu," ucap Julaidah, Kamis (24/12/2020).
Diamankannya sepasangang pelajar SMA berusia 16 dan 17 tahun, keduanya mengaku telah menyewa kamar dengan tarif Rp 25 ribu per jam.
"Jadi yang menyewakan kos disitu bulanan. Disewakan lagi per jam lewat IG (Instagram)," lanjutnya Lurah Nologaten, Julaidah.
Mengetahui hal tersebut, akhirnya warga sigap melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan.
"Saya bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat saya yang kesana (menggerebek) ternyata ada 2 sejoli itu. Kita interogasi, dibawa ke Polres, ditangani di sana," ujarnya.
"Ada yang sekeluarga ada yang perorangan karena kamarnya banyak. Ternyata salah satunya disewakan lagi per jam itu" pungkasnya.
Kejadian serupa juga berlangsung di kos-kosan Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 61 pasangan muda-mudi diamankan pihak berwajib akibat melakukan tindak asusila.
Tim gabungan Pemkot Tasikmalaya bersama Polri dan TNI mengaku telah mengamankan puluhan pasangan itu saat mereka tengah pesta minuman keras, Minggu (2/2/2020) dini hari.
Sebanyak 61 pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia saat berada di tempat kos dan tiga lokasi tempat hiburan karaoke di Kota Tasikmalaya.
"Usai apel gabungan di Taman Kota, para petugas menyisir 5 tempat kos."
"Pertama yang dirazia adalah kamar kost di Jalan RE Martadinata, Cipedes berhasil mengamankan 10 pasangan mesum dan 1 botol miras jenis tuak," ujarnya.
"Tak hanya itu di Jalan Cikurubuk kami juga mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan puluhan liter tuak," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |