Baca Juga: Curahkan Doa di Hari Ibu, Vanessa Angel Tak Ingin Lagi Pisah dengan Anaknya
Sebelumnya, Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 3 bulan penjara atas kepemilikan psikotropika jenis Xanax di PN Jakarta Barat.
Vonis itu diterima pihak Vanessa, tanpa ajukan banding.
Vanessa Angel diamankan sejak 16 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai tahanan kota.
(*)
Sempat Akan Ikuti Jejak Ayah Rozak, Terungkap Cita-cita Ayu Ting Ting Sebelum Jadi Pedangdut, Singgung Soal Dana Pensiun
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |