"Saya minta MYD untuk segera menyerahkan diri karena kalau tidak menyerahkan diri mungkin itu bisa dikategori kan orang yang tidak koperatif kepada proses hukum," jelasnya menegaskan.
Sebelumnya, Penyanyi Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Baca Juga: Polisi Beberkan Motif Gisella Anastasia Merekam Video Syur bersama MYD
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Bukan hanya Gisel, Polisi juga menetapkan tersangka pria berinisial MYD.
Disangkakan pasal pornografi, Gisel dan MYD terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |